![Buron Kasus Sabu 117 Kg](https://pafitutuyan.com/wp-content/uploads/2025/01/Polda-Sumut-Buru-4-Buron-Kasus-Sabu-117-Kg.jpg)
Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah memburu empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai. Keempat buronan ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi berhasil menyita 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi dalam penggerebekan yang dilakukan pada 27 April 2024. Kasus ini mengungkapkan betapa seriusnya permasalahan narkoba di wilayah tersebut dan komitmen pihak kepolisian untuk memberantasnya.
Proses Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria yang menggunakan becak motor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Saat petugas hendak menangkap pria tersebut, ia melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap I alias Iwan Lomak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 30 April 2024. Dua tersangka lainnya, S alias Bang Le dan PS alias Panji, ditangkap di Home Stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba pada 1 Mei 2024.
Namun, empat pelaku utama yang diduga sebagai otak jaringan narkoba berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian. Keempat buronan tersebut adalah S alias Andi, P alias Kamput, T, dan Ir. Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika. “Polisi bertindak tegas, dan kami akan mengejar keempat buronan ini ke mana pun mereka bersembunyi,” ujarnya.
Komitmen Polda Sumut
Polda Sumut berkomitmen untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Kombes Hadi menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dan jejak para buronan. “Tidak ada tempat aman bagi mereka. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada Polda Sumut jika mengetahui keberadaan keempat tersangka,” katanya. Hadi juga menekankan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang menjadi sumber berbagai tindak kejahatan, sehingga perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, terutama terkait dengan dampak negatif narkoba yang merusak generasi muda. Banyak warga yang mendukung langkah tegas polisi dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para buronan ini dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” ungkap salah satu warga Tanjungbalai.
Polda Sumut terus berupaya untuk menuntaskan kasus ini dan menangkap keempat buronan yang terlibat dalam jaringan narkoba. Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah ini dapat diminimalisir. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sumut, diharapkan citra Indonesia sebagai negara yang tegas terhadap peredaran narkoba dapat terus terjaga. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan sekitar.